Karena kami berencana melakukan self drive di Tasmania, maka kami pun mencari informasi apakah SIM Indonesia dapat diakui di Australia. Sebetulnya jika ada cukup waktu (dan tentunya cukup cuti), kami bisa saja mengurus SIM Internasional di Korlantas Polri. Namun karena letak kantor kami yang dipinggir Jakarta, maka kami mencoba cara lain.
Karena rene yang akan mengemudikan kendaraan yang kami sewa selama kami di Tasmania, maka untuk urusan SIM ini saya serahkan ke rene. Rene mendapatkan info bahwa SIM Indonesia bisa dipakai dengan dilengkapi terjemahan dari Kedubes Indonesia di Australia. Tapi karena 12 hari itinerary di Australia kami yang super padat, rasanya tidak mungkin kami meluangkan waktu ke Kedubes hanya untuk minta terjemahan.
Rene akhirnya menemukan web overseas drivers dimana web ini memberikan informasi bahwa self drive di Australia dapat menggunakan:
- SIM Internasional dengan tetap membawa SIM Indonesia;
- menggunakan SIM Indonesia disertai dengan terjemahan yang sudah dilegalisir kedutaan atau pihak yang memiliki serifikasi NAATI atau AUSIT.
Proses googling dilanjutkan dengan mencari penerjemah certified NAATI Indonesia-Inggris. Dan akhirnya rene menemukan seorang warga Australia (tinggal di Australia), yang setelah berkomunikasi via email disepakati harganya AUD 35 termasuk ongkos kirim hardcopy terjemahan SIM ke alamat kami di Indonesia.
Kelebihan SIM Indonesia disertai terjemahan ini adalah masa berlakunya mengikuti SIM Indonesia, jadi jika anda berencana kembali ke Australia pada masa berlakunya SIM Indonesia anda, tidak perlu melakukan terjemahan ulang. Sedangkan SIM Internasional yang anda buat di Indonesia, hanya berlaku satu tahun, dan diperlakukan perpanjangan jika memang dibutuhkan.
Nah, tidak perlu bimbang dan ragu untuk melakukan self drive di Australia ya. Semoga posting ini bisa memberikan refensi untuk anda.
0 komentar:
Posting Komentar